JAM Bidang Pengawasan Kejagung Lakukan Inspeksi di Kejati Kalsel
Charles - Feb 28, 2024 16:22:28
BANJARMASIN,
SINARPAGIBARU.ID - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Yuni Priyono, SH. MH menyampaikan kepada awak media ini, bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 pukul 08.00 wita telah dilakukan Inspeksi Pimpinan oleh Tim dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Bahwa Tim Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Bapak Dr. Ali Mukartono, SH. MH Bersama dengan bapak Gatot Gunosambodo, SH. MH Kepala Bagian Tata Usaha pada sekretariat Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Bersama dengan tim, kemudian kedatangan tim dimaksud langsung di sambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Bapak Dr. Mukri, SH. MH beserta jajaran pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Bahwa inspeksi pimpinan yang dilakukan oleh Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan dimulai dengan kegiatan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 –2024 yang disampaikan oleh Bapak Dr. Mukri,SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Selanjutnya Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memberikan pengarahan terkait dengan tugas-tugas bidang pengawasan dikaitkan dengan tugas masing-masing bidang, yakni pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, dan pidana militer.
Bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalsel dan dihadiri pula oleh seluruh Kajari se kalsel beserta staff dan jajarannya baik secara luring maupun daring.
Bahwa dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan juga menyampaikan terakit dengan kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2024.
Inspeksi Pimpinan dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Agung Nomor 19/A/JA/02/2024 tentang Pelaksanaan Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dilaksanakannya kegiatan pengawasan bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, maka dari itu perlu dilakukan Inspeksi Pimpinan. Serta untuk menjaga kwalitas kinerja dan pelayanan, Tim Pengawasan berkewajiban untuk berperan aktif sebagai katalisator, konsultan dan Quality Assurance terhadap seluruh capaian output dan outcome kelembagaan sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan Masyarakat terhadap kejaksaan terus terjaga.
Dalam pelaksanaan Inspeksi Pimpinan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berjalan aman, tertib dan lancar. sebutnya. (din).