X
 


Kampanye di Susukan, Caleg Pilian P. Hutasoit: Kami Siap Dampingi Warga Yang Kesulitan Membuat DTKS

Ronald - Jan 28, 2024 21:40:25

Jakarta, Sinar Pagi Baru - Pemilu 2024,  tepatnya pada Rabu 14 Februari ini tinggal hitungan hari ini. Namun bagi Pilian P. Hutasoit Caleg DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) 6 Jakarta Timur, nomor urut 10, semakin bergerak cepat menjumpai rakyat. Pada Sabtu (27/01/2024), Dia kembali menjumpai warga Kelurahan Susukan dan Cijantung untuk menyampaikan visi misi dan pendidikan politik kepada warga.

Pertemuan dialog ini dihadiri lebih dari 80 warga dan difasilitasi Mugita, Hambali, Markus bersama tim pemenangan. Dalam pemaparan kampanye politiknya, Pilian menyampaikan meminta dukungan dan duoa kepada warga, agar Pemilu 2024 nanti, untuk memilihnya menjadi wakil rakyat Kota Jakarta. Dengan memilih Partai PDI Perjuangan, lalu mencoblos nomor urut 10.

“Kalau Tuhan Yang Maha Kuasa menghendaki saya menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, doakan saya tidak lupa dan kembali kepada warga. Agar saya berkomitmen melakukan perubahan dan menolong rakyat kecil,” ucap Pilian yang dikenal aktivis 98.

Sekadar tahu, sebelum Pilian maju bertarung menjadi Caleg DPRD DKI Jakarta di Dapil 6 Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Ciracas, Cipayung, Pasar Rebo dan Makasar, dia sudah banyak bekerja dan melayani masyarakat. Seperti melakukan pendampingan hak publik kepada warga, bantuan sosial dan advokasi sengketa tanah tanpa dipungut biaya.

Kemudian, ada beberapa program yang akan dia perjuangkan untuk mensejahterakan rakyat. Diantaranya, mendorong program UMKM bagi warga tidak mampu, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang terpenuhi ditengah masyarakat. Serta membuka lapangan kerja, khususnya bagi generasi muda.

“Saya bersama tim pemenangan sudah hampir satu tahun ini rutin mendampingi kepada warga menengah ke bawah yang kesulitan registrasi Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Termasuk memberikan arahan kepada warga mengenai syarat dan kriteria yang bisa menjadi peserta DTKS. 

“Perlu diketaui, kalau bapak dan ibu tidak mendaftar DTKS secepat mungkin, maka tahun ini mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah. Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Harapan (PKH), program Lansia serta Kartu Jakarta Pintar (KJP). Karena pemerintah sudah membuat kebijakan, bagi warga yang berhak mendapatkan program bantuan sosial harus terdaftar di DTKS,” ujarnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, masih banyak warga di Jakarta yang belum memahami cara mendaftar DTKS melalui online maupun di Kantor Kelurahan. Bahkan, kata Pilian, saat warga mengurus DTKS di Kantor Kelurahan, banyak juga yang tidak dilayani oleh oknum birokrat. Sehingga akhirnya mereka tidak mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah. Padahal program bantuan sosial ini adalah hasil dari uang pajak yang harus dikembalikan kepada rakyat.  

“Sudah banyak warga yang kesulitan dan dipersulit membuat DTKS di Kantor Kelurahan, khususnya di Kecamatan Circas, Cipayung, Pasar Rebo dan Makasar yang berhasil kami bantu. Kalau ada warga yang ingin dibantu kami siap melakukan pendampingan,” tutupnya. (AH)