Kejati Kalsel Terima Kunjungan Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg Ke-33 TA 2024
Charles - Apr 22, 2024 19:20:27
BANJARMASIN, SINARPAGIBARU.ID - Kepala Kejati Kalsel Dr. Mukri, SH. MH melalui Kasi Penkum Yuni Proyono, SH. MH menyampaikan kepada awak media ini, bahwa pada hari Senin tanggal 22 April 2024 telah dilaksanakan Kunjungan Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Pada kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Mukri, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta didampingi para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Bahwa tujuan dilaksanakanya dalam rangka kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) diwilayah hukum Polda Kalimantan Selatan dengan tema PKDN “Strategi Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas”.
Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan paparan mengenai peran dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam pemilu/pilkada serentak tahun 2024.
Adapun Peran dan tanggung jawab Kejaksaan Tinggi Selatan dalam proses setiap tahapan pemilu 2024. Pengawasan melalui bidang intelijen melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu/Pilkada untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, yaitu dengan mengoptimalkan Tim Pengawasan Money Politic dan Netralitas ASN dengan Bawaslu & Mengoptimalkan input data INTEL.
Penegakan Hukum Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kejaksaan akan bertindak untuk menegakkan hukum dan memastikan proses pemilu tetap berlangsung adil mulai dari penerimaan temuan atau laporan hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kerjasama Tergabung dalam Sentra Gakkumdu berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Selatan, Bawaslu bertugas menangani pelanggaran pemilu yang terjadi selama tahapan pemilu serta Kejaksaan bertanggungjawab dalam menyamakan persepsi dan membentuk pemahaman yang sama tentang penanganan perkara
Pencegahan Untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan melalui bidang Intelijen maupun Sentra Gakkumdu memberikan kesadaran hukum kepada Masyarakat terkait Tindak Pidana Pemilu pengamanan kebijakan penegakan hukum tindak pidana pemilu, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Dalam pelaksanaan dilaksanakan Kunjungan Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran 2024 berjalan aman,tertib dan lancar. ucapnya. (din).