X
 


Ketum GerhanaPro Sesalkan Pihak yang Manfaatkan Kasus Penyekapan WNI di Kamboja Untuk Pencitraan

Charles - Aug 06, 2022 03:39:26

JAKARTA, sinarpagibaru.id - Ketua Umum Lembaga Gerakan Hati Anak Profesional (GERHANA PRO) Jonson P. Simalango, S.H.,  geram terhadap pihak-pihak yang melakukan pencitraan untuk menaikkan popularitasnya atas disekapnya ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Negara Kamboja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jonson P. Simalango, S.H., saat ditemui awak media di Bandara Soekarno Hatta pada 05/08/22 saat penyambutan beberapa WNI yang pulang dari Kamboja ke tanah air.

"Saya sangat menyesalkan adanya pihak yang terlalu membuat berita heboh sehingga berpotensi membahayakan para WNI yang di Kamboja,” ujarnya.

Jonson mengatakan, Pemerintah Indonesia Sudah Bekerja Maksimal Dalam Membantu Pemulangan WNI Di Kamboja. 

"Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah khususnya, Polri, BP2MI dan Kemenlu yang sudah berupaya maksimal mulai dari evakuasi hingga proses pemulangan saudara-saudara kita yang disekap di Negara Kamboja. Ketiga instansi tersebut sejak 18 Juli 2022, benar-benar bekerja tanpa harus menjadikan moment ini untuk menaikkan popularitas. Karena ini sudah menjadi tugas mereka, bukan pencitraan," terangnya.


Jonson berharap, kedepannya kalau ada pihak yang ingin membantu para saudara kita di Kamboja, ataupun WNI di Negara lain yang mendapat masalah, tidak perlu melakukan intervensi untuk sebuah kepentingan sendiri hingga membuat situasi menjadi semakin buruk.

Jonson P. Simalango, S.H, juga mengucapkan terimakasi kepada teman-teman Sobat Puan Indonesia (SOPANESIA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat GARDA Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (LSM GARDA P3ER) dalam membantu pelaporan dan ikut memantau pemulangan saudara kita WNI yang di Kamboja.

Dalam kesempatan itu, Jonson juga menunjukkan bukti laporan pengaduan ke Polri nomor:011/LI/DPN-GP/VII/2022 tanggal 15/07/22, dan surat ke BP2MI nomor:012/LI/DPN-GP/VII/2022 tanggal 15/07/22, juga surat ke Kemenlu nomor: 013/LI/DPN-GP/VII/2022 tanggal 15/07/22 dalam laporan tersebut ada 52 WNI korban TPPO dan Perbudakan.

Pada kesempatan yang sama Sekjen SOPANESIA, Butet Tiur mengatakan, hal tersebut menjadi PR SOPANESIA kedepan, karena masih ada ratusan WNI yang disekap di Kamboja mengadu dan minta dipulangkan.

“kami sudah berencana membuat pengajuan RDP di Senayan agar Pemerintah lebih serius lagi dalam menyelamatkan WNI yang di Kamboja karena mereka juga pemilik Negara ini, penanganan dan pencegahan juga harus ada, agar hal serupa tidak terulang lagi,” tegas Tiur. (nvr)