X
 


LPP Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Divisi Pelayanan Hukum

SPB - Nov 30, 2024 23:41:06

SINAR PAGI BARU - JAKARTA. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Divisi Pelayanan Hukum yang digelar secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Kamis (8/7/2021). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaporkan Pelaksanaan kegiatan Bantuan Hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang selama masa New Normal tidak dapat berjalan maksimal. Pelaksanaan bantuan hukum non litigasi ditengah-tengah pandemi Covid-19 menjadi terhambat, dikarenakan pelaksanaan kegiatan tidak boleh mengumpulkan massa dalam jumlah besar dalam 1 ruangan.  Untuk itu Kakanwil mengharapkan, bantuan hukum non litigasi khususnya penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan melalui video confrence atau dengan metode lainnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Pelaksanaan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum harus tetap berjalan optimal meskipun dalam situasi sekarang ini sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan dengan baik,” tegasnya. Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menggunakan layanan penyuluhan hukum, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Herlin Candrawati, berharap kegiatan ini tetap aktif meskipun berada di tengah pandemi. “Semoga kolaborasi penyuluhan hukum keliling antara BPHN dan Kanwil kemenkumham DKI Jakarta serta pelaksanaan bantuan hukum ini dapat berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat menerima manfaatnya ditengah-tengah pandemi Covid-19,” tutur Herlin. (Berkam)