X
 


Rapat Paripurna DPRD Balangan Setujui Enam Raperda

Charles - Sep 24, 2025 16:26:23

PARINGIN, SINARPAGIBARU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan, pada Senin (22/09/2025).
 
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang menyusun draft, serta masyarakat yang turut memberikan perhatian terhadap Raperda maupun isu-isu terkait bidang yang diatur di dalamnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tercapainya tahapan persetujuan bersama enam Raperda tersebut. 
 
Kepada semua unsur yang terlibat kami sampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi dalam membangun Banua Sanggam, ujar Akhmad Fauzi.
 
Adapun enam Raperda yang disetujui bersama tersebut mencakup Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045 dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
 
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, ini juga mengumumkan usul Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.
 
Dalam hal ini, Saiful Arif diusulkan untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan dari Partai Demokrat, menggantikan Syamsudinoor yang meninggal dunia pada 27 Juni 2025. (din/mc).